Libasnews.id Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf kepada pimpinan dan pegawai KPU. Ia meminta maaf karena tidak ada kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sejak 2014.
“Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif,” ujar Jokowi di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Jokowi baru tahu terkait tukin pegawai KPU kemarin. Jokowi lalu langsung tandatangan menyetujui tukin pegawai KPU naik 50%.
“Saya kerja-kejar pokoknya saya besok nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani,” ujarnya.
“Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani,” lanjut Jokowi.
Jokowi menyadari pegawai dan pimpinan KPU yang menggelar acara rapat konsolidasi ini bukan menunggu-nunggu Presiden, tapi kabar yang dibawa Presiden.
“Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi nya, yang ditunggu yang itu (kenaikan tunjungan). Dilansir detik news.
Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung, ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%,” jelasnya.***