Libas news.id, Batam – Pada awalnya pembagian P.S alias Ibuk RT menyuruh agar supaya setiap wartawan yang mau mengambil uang minyak pada saat pembagian supaya menunjukan kartu Pers atau Aidi card yang masih aktif satu persatu, kemudian wartawan dicatat dan dibuku didalam buku yang sudah disiapkan nya.
Pada saat pembagian yang dilakukan P.S; setelah semua nya ngumpul pembagian berdasarkan nama yang terdata didalam buku lama, data ini lah yang diajukan ke pengusaha Gelangang Permainan Elektronik(Gelper) untuk mendapat uang dari pengusaha Gelper.
kemudian setelah pengusaha gelper memberi uang sesuai dengan jumlah wartawan yang terdata, uang yang sudah diberi oleh pengusaha Gelper diduga banyak yang tidak dibagikan alias dimakan dia.
Namun pada waktu pembagian Purida.S semakin hari semakin tidak jelas yang dilakukan olehnya.
Ketika wartawan hubungi melalu whatshap dan melalui telpon langsung untuk menanyakan uang yang akan dibagi, handphone dan whatshap wartawan yang menanyakan diblokir langsung oleh P.S tidak bisa dihubungi oleh wartawan untuk menanyakan tentang pembagian tersebut.
Maklum yang namanya uang siapa yang tidak tergiur melihatnya, puluhan juta rupiah diterima setiap bulanya dari banyak pengusaha Gelper di batam,
tentu otaknya jadi baling, melihat banyak uang haram alias fulus ditangan, biasanya orang yang seperti ini lambat laun bisa jadi mala petaka jadi penyakit karena disumpahi oleh orang banyak dan juga bisa menjadi penyakit kanker pada dirinya akibat kebanyakan makan uang haram milik orang lain.
Terbetik kabar lagi bahwa P.S
uang dari pengusaha Gelper ini dibagikan kepada sesama wartawan satu organisasi dengannya.
Menurut sumber media ini mengatakan, bahwa dia sekarang wajar sudah tidak kelihatan di lapangan karna dia sudah beli mobil, kalau dia pakai motor hari-hari takut terpergok dengan wartawan yang tidak dibagi uang yang sudah dimakannya. ujar sumber .
Namun media ini akan mendata wartawan minta nama-nama, nama media dan tanda tangan bagi wartawan yang dulunya suda terdata, kemudian sekarang uang pembagian tidak dapat dan di makan oleh P.S uangnya.
Diperkirakan kerugian wartawan yang jumlahnya mencapai puluhan juta juta rupiah perbulan dari banyaknya jumlah gelper liar yang sudah diambil uangnya ngatas nama wartawan, bila hal ini dikalikan jumlahnya per tahun mencapai ratusan juta rupiah, seharusnya kasus ini sudah bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Mef)