LIBAS NEWS.ID, JAKARTA, – Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepakatan penting untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memimpin rapat yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta pejabat Kemenag lainnya.
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI sepakat membentuk Panja BPIH 1446 H/2025 M, melibatkan Badan Penyelenggara Haji RI. Pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH akan dilakukan secara intensif dan detail.” kata Dasopang.
Salah satu poin krusial dalam rapat adalah persetujuan penggunaan uang muka dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengamankan pemesanan zona tenda di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina).
Dana sebesar 159.250.390 Riyal Saudi (SAR) akan dialokasikan untuk 203.320 jemaah haji, dengan harga rata-rata SAR 783,25 per jemaah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan lega atas persetujuan ini.
“Hari ini kita bisa segera beroperasi untuk booking tempat di Armina. Kita bisa mematok tempat itu dan tidak diambil negara lain,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tugas selanjutnya akan diselesaikan dalam rapat Panja mendatang.
Menag juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Pemerintah akan setegas-tegasnya tidak menoleransi penyimpangan. Jangan ada yang membisniskan rukun Islam,” tegas Menag.
Pembentukan Panja BPIH ini diharapkan dapat memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2025 berjalan lancar dan transparan.**