LIBAS NEWD.ID, BATAM – Rokok Ilegal tanpa pita cukai marak beredar bebas dikota Batam.Dalam peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut bisa dengan mudah dijumpai di warung warung kecil pinggir jalan.
Bebasnya pedagang menjual rokok Ilegal ini terkesan sengaja dibiarkan oleh penegakan hukum.
Hal ini sangat mengkuatirkan bagi pemasukan cukai negara, apabila hukum sebagai panglima tertinggi telah kalah dari mafia rokok tanpa cukai.
Peredaran rokok rokok Ilegal ini juga didapat media ini saat pada melakukan investigasi di warung kaki lima di Tiban 3 Tiban Batam (25/9/2024).
Menurut pantauan media ini dilapangan pada saat mengunjungi daerah Nagoya, jodoh, Batu Aji, Marina City Batam, terlihat jelas rokok rokok tanpa pita cukai berjejer rapi di etalase warung pinggir jalan.
Salah satu rokok yang banyak dijual adalah merk H&D H mind mentol. Rokok merk H&D H mind ini dikemas dengan berbagai merek.
Melihat barang ilegal yang sangat mudah dijumpai di kota Batam ini media ini tertarik untuk mengkonfirmasi kepada pemilik warung. Pada saat itu pemilik warung yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa dia mendapatkan barang itu dari para sales-sales yang datang menawarkan kepada kami di warungnya.
“Untuk memperoleh rokok ini kami didatangi oleh para sales-sales dari masing masing rokok tersebut. Mereka datang rata rata setiap minggunya.Bahkan mereka datang tanpa ragu menawarkan berbagai merk rokok tanpa pita cukai tersebut. Sebagai penjual tentu kami tidak keberatan untuk menjual barang tersebut sebab disukai oleh banyak orang apa lagi kaula muda.”
Ketika ditanya apa tidak takut dengan para penegak hukum, penjual rokok tersebut menyampaikan keberadaan rokok ini adalah sebuah hal lumrah disini bang.
“Selama saya jualan rokok tanpa pita cukai ini kami tidak pernah dirazia dari bea cukai maupun kepolisian tidak pernah mengeledah warung kami. Kami merasa bahwa selama berjualan aman aman saja, kami tak tahu juga kenapa bisa dibiarkan bebas oleh aparat. Kami kirain sudah ada kerjasama dengan mafia rokok maka dibiarkan.”
Tentu apa yang disampaikan oleh penjual rokok Ilegal ini merupakan suatu realita yang miris sekali negara dirugikan oleh mafia rokok.Bagaimana mungkin sebuah kegiatan ilegal bisa leluasa beraktivitas dengan lancar. Apalagi dari pantauan terlihat jelas para penegak hukum seperti tutup mata akan aktifitas ilegal ini.
Apabila ini dibiarkan terlalu lama maka hal ini akan berdampak buruk pada penerimaan negara di sektor cukai. Sebab rokok tanpa cukai tersebut telah membuat pendapatan negara dari cukai jadi berkurang.Selain itu keamanan dari bahan yang digunakan tidak bisa dikontrol.Sudah saatnya para penegak hukum bisa bertindak melakukan tindakan tegas kepada pabrik, sales dan warung yang menjual rokok tanpa pita cukai tersebut.
Hukum sebagai panglima tertinggi tidak boleh tunduk ditangan mafia rokok.( R).