Personel TNI AD menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Temajuk, Kalbar. Hampir 36 kg sabu disita aparat.
Libasnews.id, Jakarta – Penyeludupan sabu seberat 35 kilogram (kg) dan 38 ribu butir Mephedrone (4-MMC) di Kalimantan Barat (Kalbar) digagalkan anggota TNI AD. Kasus tersebut diserahkan pihak TNI AD ke BNN RI.
“BNN RI menerima pelimpahan perkara narkotika dari Kodam XII/Tanjungpura,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri, di lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
Barang bukti yang diserahkan ialah narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu seberat 35.987,8 gram (35,9 kg) dan Mephedrone (4-MMC) berjumlah 38.076 butir. Penyelundupan narkotika itu digagalkan berawal dari informasi warga sipil bernama Alesandro Del Piero
Barang bukti sabu dimusnahkan di BNN RI. (Astrid Meishella/detikcom)
Kemudian, kata Wayan, Satgas Pamtas melakukan penyisiran di sekitar perbatasan Sambas, Kalbar, dengan Malaysia pada 11 Juli 2024.
“Dankolakopsrem 121/Abwpada menindaklanjuti informasi yang didapatkan dari Alesandro Del Piero. Kemudian dilakukan operasi ambush dan patroli di jalan-jalan tikus,” sambungnya.
Dia menuturkan, berselang 2 hari, petugas menemukan tiga orang mencurigakan yang sedang melintas di jalan alternatif perbatasan Indonesia-Malaysia. Lantas, pengejaran dilakukan, tapi ketiganya melarikan diri dan masuk ke wilayah Malaysia.
“Pada 13 Juli Tim Satgas Operasi Pamtas Wilrat RI-Malaysia Yonkav 12/BC melihat ada cahaya senter dan tiga orang mencurigakan melewati jalur tikus, dilakukan pengejaran. Namun mereka lari ke arah wilayah Malaysia sehingga pengejaran dihentikan,” jelasnya.
Personel TNI AD menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Temajuk, Kalbar. Hampir 36 kg sabu disita aparat (Dok. Istimewa)
Dari hasil pengejaran, dilansir detiknews, telah ditemukan satu karung berwarna putih serta satu karung berwarna biru. Kedua karung tersebut berisikan 34 paket narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh dan kopi.
“Ditemukan satu karung berwarna putih dan satu karung warna biru, masing-masing berisikan 34 paket dalam kemasan plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau dan bungkus kopi,” tutur Wayan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.***