Libasnews.id,Jakarta – Polisi menjadwalkan pemeriksaan tiga orang mantan karyawan perusahaan animasi Brandoville. Pemeriksana itu dalam kaitannya dengan dugaan kekerasan kepada karyawan yang viral di media sosial.
“Saksi korban sudah diperiksa semua. Hari ini diperiksa tiga saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9/24).
Ia menyatakan, dari sejumlah keterangan saksi menyatakan bahwa pelaku diduga dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) Hongkong. Dia merupakan pemilik perusahaan tersebut.
Penyidik pun saat ini tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku tersebut.
Sumber : Humas Mabes Polri